Senin, 18 Mei 2015

UJIAN NASIOANAL TA.2014/2015

Suasana Senang dan Tenang dalam pelaksanaan UJIAN NASIONAL.
UN atau UJIAN NASIONAL adalah kegiatan Inti dari Sebuah Pebelajaran tidak terkecuali dengan SD Negeri Pembantanan.1 Kecamatan Sungai Tabuk,Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan yang pada tahun pelajaran 2014/2015 mendapat kepercayaan menjadi Sekolah penyelenggara kegiatan UN atau UJIAN NASIOANAL Sub  Rayon -04 Kecamatan Sungai Tabuk Kabupatena Banjar.

Panitia Pelaksana UJIAN NASIONAL Sub Rayon -04. SD Negeri Pembantanan.1


Kebersamaan  Walau Termasuk Wilayah Sulit Terjangkau,

Rabu, 04 Maret 2015

SK

PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
UPT DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN SUNGAI TABUK
SD NEGERI PEMBANTANAN.1
Alamat: Kp.Sakanandang Desa. Pembantanan Kec. Sungai Tabuk Kab. Banjar Prov. Kalimantan Selatan 70653

SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI PEMBANTANAN.1
Nomor : 421.2/...../SKBEND//2015

T E N T A N G

PENGANGKATAN PEMBANTU PEMEGANG KAS
SEKOLAH DASAR NEGERI PEMBANTANAN.1

Menimbang
:
a.

b.

c.
Bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar Negeri Pembantanan.1 Perlu adanya Personil Yang Memadai.
Bahwa dukungan dan peran serta Masyarakat perlu disambut dalam rangka meningkatkan Kualitas Pendidikan.
Bahwa Sehubungan dengan Butir “a dan b” dipandang perlu menetapakan Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Negeri Pembantanan 1.

Mengingat
:
1.

2.
3.

4.

5.

6.
7.
8.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2005 Tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi , dan Tata Kerja.
Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 50 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 8 Tahun 1983
Undang-undang No.1  Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara.
Peraturan Menteri Pandidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Tekhnis Penggunaan BOS

MEMUTUSKAN

Menetapkan

:

Pertama



Kedua


Ketiga


Keempat


Kelima
:



:


:


:


:
Mengangkat Nama Yang Tercantum dalam Lampiran Surat Keputusan ini Sebagai Pembantu Pemegang KAS (Bendahara) Sekolah Dasar Negeri Pembantanan 1, UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.




Dalam Menjalankan tugasnya selaku Pemegang KAS (Bendahara) SD Negeri Pembantanan 1 Bertanggung Jawab Terhadap Sekolah.

Surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Apabila dikemudian hari terdapat Kekeliruan dalam surat Keputusan ini akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. 




Ditetapkan di  : Pembantanan
Pada Tanggal : 08 Januari 2015
Kepala SD Negeri Pembantanan 1



BASUNI,S.Pd
NIP. 19650625 198509 1 001






PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
UPT  PENDIDIKAN KECAMATAN SUNGAI TABUK
SD NEGERI PEMBANTANAN 1
Alamat: Kp.Sakanandang Desa. Pembantanan Kec. Sungai Tabuk Kab. Banjar Prov. Kalimantan Selatan 70653

LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
Nomor : 421.2.../SKBEND/2015
Tanggal : 08 Januari  2015

1.
Nomor Urut
:
04
2.
Nama
:
AISYAH, S.Pd
3.
NIP
:
-
4.
Jenis Kelamin
:
Perempuan
5.
Tempat dan Tanggal Lahir
:
Lok Baintan, 09 November 1990
6.
Agama
:
Islam
7.
Pendidikan
:
S.1
8.
Pangkat/ Gol. Ruang
:
-
9.
Jabatan
:
Pembantu Pemegang KAS  ( Bendahara )
10.
Pekerjaan
:
Guru Honorer
11.
Alamat Tempat Tinggal
:
Lok Baintan



a. RT / RW      
:



b. Desa
: Lok Baintan



c. Kecamatan
: Sungai Tabuk


d. Kabupaten
: Banjar
e. Provinsi
: KALIMANTAN SELATAN
f. Kode POS
: 70653













Ditetapkan di  : Pembantanan
Pada Tanggal : 08 Januari 2015
Kepala SD Negeri Pembantanan 1



BASUNI,S.Pd
NIP. 19650625 198509 1 001



Sabtu, 07 Februari 2015

Galeri Fhoto


Ketika Musim Hujan Telah Tiba , Beginilah Situasi dan Kondisi Sekolah Kami,Kami Berharap Pemerintah Daerah akan Segera Merialisasikan Permohonan kami,
Dalam Kondisi seperti ini tentu Proses Belajar Mengajar ataupun Segala kegiatan semisal Upacara , proses pembelajaan penjaskesolrek tentu juga terhambat.





Siswa SDN Pembantanan 1 beserta Guru Pendamping  setelah mengikuti kegiatan lomba dalam rangka HUT RI,


Jumat, 06 Februari 2015

VISI DAN MISI



V I S I

Meletakkan dasar ketaqwaan, kepribadian, pengetahuan dan keterampilan untuk menghasilkan peserta didik yang unggul, cerdas, santun dan  berbudi

M I S I

1.Mewujudkan peserta didik yang taat beragama, beriman dan bertaqwa           2.Mengembangkan pendidikan yang berwawasan global dan kreatif                 3.Mewujudkan pembelajaran  yang aktif, kreatif dan menyenangkan sehingga      peserta didik dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

    T U J U AN

Menjadiakan  Sekolah yang  bermutu dan panutan bagi masyarakat Desa Pembantanan

Senin, 02 Februari 2015

BERANDA



SELAMAT DATANG DI OFFICIAL BLOG SDN PEMBANTANAN 1, SILAKAN GUNAKAN TAB MENU UNTUK MEMPERMUDAH

PKKS SD

PKKS SDN PEMBANTANAN.1  TAHUN 2015

 Pada Hari Kamis Tanggal,  5  November  2015
dilaksanakan PKKS SD Tahun 2105  oleh Tim dari Dinas Pendidkan Kab, Banjar. ( terimakasih atas kunjungan dan kerjasamanya)

Menyempatkan diri berfhoto bersama dengan Dewana Guru SDN Pembantanan.1 Kec,Sungai Tabuk Kab,Banjar
Terimakasih Tak Terhingga atas Kunjungan ke Sekolah Kami, ""Kami Semua Perlu Belajar dan Belajar ""